Masjid Agung Kauman Pleret
Bantul, jogja-ngangkring.com - Masjid Agung Kauman Plered yang terletak di Kauman, Pleret, Bantul dibangun oleh Raja Mataram Islam ke-4, Amangkurat I atau Amangkurat Agung, sekitar tahun 1571 Jawa atau sekitar 1649 Masehi. Plered adalah ibukota ketiga Kesultanan Mataram Islam setelah Kotagede dan Kerto. Kedaton Pleret dibangun dengan fasilitas lengkap, termasuk masjid sebagai sarana keagamaan.
Masjid ini memiliki ruang inti atau liwan berukuran 40m x 40m, didukung oleh empat soko guru dan beberapa tiang penyangga. tanpa sekat permanen, dan mungkin juga memiliki serambi. Konstruksi atap bangunan inti masjid didukung oleh 36 umpak batu andesit. Di sebelah barat masjid terdapat makam Ratu Labuhan, salah satu istri Sunan Amangkurat I.
Selain masjid agung, keberadaan bekas keraton dan adanya pemukiman di sana juga ditandai dengan bekas jagang, toponim alun-alun, dan sumur kuno. Keraton Pleret terletak di antara dua sungai, Kali Gajah Wong di barat dan Kali Opak di timur, yang sekaligus sebagai sumber air untuk mengairi jagang masjid.
Akhir masa Keraton Pleret sebagai pusat pemerintahan Mataram Islam ditandai dengan serbuan pasukan Trunajaya yang mengakibatkan Amangkurat I meninggalkan kota itu pada tanggal 28 Juni 1677 M. Setelah menguasai Pleret, Trunajaya memerintahkan untuk menghancurkan keraton tersebut namun Masjid Agung Pleret tidak ikut dihancurkan. Pangeran Puger, salah seorang putra Amangkurat I kembali ke Pleret dan berhasil merebut kerajaan dari tangan Trunajaya. Ia tinggal di Pleret hingga tahun 1644 J (1722 Masehi) kemudian pindah ke Kartasura. Alasan pemindahan ini adalah karena Keraton Pleret telah ditaklukkan. Dalam filosofi Jawa, ketika sebuah keraton ditaklukkan maka tidak layak lagi untuk ditempati. Sejak saat itu, Keraton Pleret tidak berfungsi lagi.
Pada masa kolonial Belanda, sekitar tahun 1860-an bekas-bekas bangunan di Pleret diambil bata dan batunya untuk membangun Pabrik Gula Kedaton Pleret. Begitu pula dengan bata Masjid Agung Pleret. Saat ini, kondisi fisik Cagar Budaya Masjid Agung Kauman Pleret menyisakan reruntuhan seperti mihrab, beberapa umpak batu andesit, pagar masjid di utara, dan beberapa struktur masjid dari batu dan bata.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2008, Kawasan Cagar Budaya Pleret merupakan salah satu kawasan cagar budaya kategori kelas C di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah terus melakukan upaya pelestarian situs ini. Dan warga yang baik harus mendukung upaya ini agar generasi selanjutnya paham tentang bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah keraton Mataram Islam dan dapat mengambil hikmah dari apa yang terjadi. (yun)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar