TERAS

Mahar Politik Bisa Merangsang Pejabat Korupsi

  • Administrator
  • Selasa, 11 Juni 2024
  • menit membaca
  • 103x baca
Mahar Politik Bisa Merangsang Pejabat Korupsi

Mahar Politik Bisa Merangsang Pejabat Korupsi


Yogyakarta, jogja-ngangkring.com - Dalam konteks demokrasi yang sehat, fenomena 'mahar politik' untuk meraih jabatan dan kekuasaan politik perlu dipikirkan secara serius. Pasalnya, ketika seseorang mendapatkan jabatan atau kursi politik dengan cara ini, ada kalkulasi modal yang harus dikembalikan pasca mendapatkan jabatan. 

“Mahar politik telah menjadi rahasia umum. Namun hal ini perlu dipikirkan serius. Ketika uang  menjadi acuan utama, ini bisa mengarah pada manipulasi anggaran demi mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Bahkan resiko terburuk bisa merangsang untuk melakukan korupsi,” demikian dikemukakan Pengamat Politik Universitas Widya Mataram Dr. Mukhijab, MA., dalam perbincangan dengan media di Kampus Universitas Widya Mataram, Jalan Tata Bumi Selatan, Banyuraden, Kapanewonan Gamping  Sleman, DIY.

Dalam kesempatan itu, Mukhijab juga mengingatkan bahwa biaya politik di Indonesia sangat tinggi. Partai politik seharusnya tidak terlibat dalam korupsi politik karena sudah mendapat pendanaan dari pemerintah. Sayangnya, biaya yang tinggi sering kali mendorong kandidat untuk mencari tambahan dana melalui cara-cara yang kurang etis, termasuk manipulasi anggaran dan nepotisme. Misalnya, penggunaan kendaraan dinas untuk kampanye, yang seharusnya dihindari.

Sebagai rakyat, Mukhijab yang juga Ketua Program Studi Sosiologi Universitas Widya Mataram ini menekankan pentingnya sistem pengawasan sosial yang baik untuk memantau jalannya proses politik. Kandidat seringkali harus mengeluarkan biaya sendiri untuk politik uang dalam masa Pilkada, guna mencari dukungan dari pemilih. Menurut survei, biaya politik di Indonesia memang sangat tinggi, sehingga diperlukan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga memandang bahwa partai politik seharusnya berfungsi sebagai lembaga yang melahirkan calon kandidat berkualitas dan mensosialisasikannya kepada masyarakat tanpa terlibat dalam praktik mahar politik yang merugikan demokrasi.

“Sinergi politik yang sehat harus mencapai tahap yang paling menguntungkan bagi masyarakat, bukan hanya bagi individu atau partai tertentu.”
Berdasar analisis lelaki yang pernah sebagai  jurnalis ini, mahar politik merupakan  sebuah fenomena yang kompleks dan memerlukan perhatian serius untuk memastikan demokrasi di Indonesia berjalan dengan sehat dan berintegritas.

Sebagaimana diketahui, hirup pikuk perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten/Kota yang akan digelar November 2024 mendatang sudah riuh di permukaan. Partai politik sudah mulai membuka penjaringan dan  pendaftaraan calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Di Kota Yogyakarta beberapa bakal calon (Balon) Walikota maupun Wakil sudah bermunculan, seperti Afnan Hadikusuma, Heru Purwadi, Arya Ariyanto, Singgih Rahardja, Hasan Widagdo, Wawan Hermawan, Fokki Ardiyanto, Gunawan Hartono, Hanum Salsabila Rais, Ricco Survival, Emir Nuswantoro, Yazid Afandi dan lain-lain. Mereka mendaftar melalui parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota seperti Partai PDIP, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, PPP,  Nasdem dan PKB.
Dalam perhelatan Pilwalkot ini fenomena “Mahar Politik” sudah mulai menjadi perbincangan di antara para balon dan pemangku jabatan parpol. Mahar politik bisa dimaknai sebagai satu bentuk pemberian dari calon tertentu yang ingin menjadi Walikota maupun wakil kepada partai politik yang bekerja untuk merekomendasikan atau dukungan politik (kendaraan politik). (Yun)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar