Kedaulatan RI Hasil Perjuangan Para Pahlawan Melawan Penjajah
Yogyakarta, jogja-ngangkring.com – Perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia adalah titik penting dalam sejarah. Mereka mengorbankan segalanya, dari pikiran hingga nyawa, untuk memperjuangkan kedaulatan negara ini dari penjajah.
“Kemerdekaan dan kedaulatan RI bukanlah hasil dari pemberian pihak manapun, melainkan hasil dari perjuangan seluruh rakyat, seperti yang terjadi pada Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949,” ujar Hary Sutrasno dalam dialog pagi RRI Yogyakarta beberapa waktu lalu. Selain Hary Sutrasno, dialog juga menghadirkan Sri Margana, sejarahwan UGM.
Hary Sutrasno yang juga cucu Pahlawan Nasional Mr. Kasman Singodimejo lebih lanjut mengatakan bahwa kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Karakter kedaulatan RI adalah asli, yaitu tidak atas pemberian negara lain atau pihak lain dan SO 1 MARET 1949 adalah tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Penguasaan ibukota negara Yogyakarta secara penuh selama enam jam oleh TNI, dengan dukungan dari laskar-laskar dan berbagai komponen rakyat, mengubah pandangan dunia terhadap keberadaan NKRI. Meskipun Belanda sebelumnya menyatakan bahwa NKRI telah lenyap, peristiwa ini membuktikan bahwa NKRI masih tegak dan kuat.
“Amerika Serikat dan beberapa negara penting, termasuk Australia bahkan berbalik mendukung Indonesia. Hal ini makin menguatkan posisi perwujudan kedaulatan sepenuhnya bagi Indonesia, yang belum lama berdiri sebagai sebuah negara. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara dengan Kepres Nomor 2 Tahun 2022,” jelas Hary.
Hary Sutrasno menekankan pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai kepahlawanan dari peristiwa SO 1 Maret kepada seluruh komponen bangsa termasuk penyelenggraa negara. Upaya ini terus dilakukan melalui peran aktif semua anggota IKPNI melalui edukasi tentang penerapan nilai-nilai kepahlawanan. Melalui Undang-Undang Nomor 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan, IKPNI memiliki kewajiban formal untuk menjaga nama baik, memelihara perjuangan, karya, nilai-nilai, dan semangat kepahlawanan.
Senada dengan Hary, Sri Margana mengajak semua pihak untuk merenungkan dan mengevaluasi makna dari penunjukan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. “Meskipun kedaulatan negara telah diakui secara internasional, pertanyaan mendasar muncul, apakah kedaulatan rakyat yang sejati telah terwujud? Bagaimana dengan kedaulatan ekonomi, pangan, budaya, dan aspek lainnya bagi bangsa Indonesia?” unjar Margana.
Dalam rangkaian peringatan peristiwa SO 1 Maret tahun 2024, para pemimpin dan anggota IKPNI Korwil DIY tampak hadir dan aktif mengikuti berbagai upacara dan kegiatan yang diadakan di Stadion Mandala Krida, Monumen Yogya Kembali, dan lokasi lainnya. (yun)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar