Deklarasi Mahasabha Purbakala di Kotagede, Usulkan 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional

YOGYAKARTA, jogja-ngangkring.com – Para arkeolog, budayawan, akademisi, seniman, dan komunitas pelestari cagar budaya mendeklarasikan Mahasabha Purbakala di Pasar Klangenan Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (13/6/2026). Deklarasi tersebut menjadi tonggak lahirnya gerakan bersama untuk memperkuat pelestarian warisan purbakala Nusantara sekaligus mendorong penetapan 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional. Sejumlah tokoh budaya dan pemerhati sejarah turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain GBPH Prabukusumo, Kepala Kundha Kabudayan DIY Dian Lakshmi Pratiwi, Achmad Charris Zubair, Marsis Sutopo, M Basyir Zubair, serta komunitas-komunitas pelestari cagar budaya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Kundha Kabudayan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menegaskan bahwa pelestarian purbakala tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga situs dan benda bersejarah, tetapi juga merawat kesadaran kolektif bangsa terhadap asal-usul serta identitas kebangsaannya.
"Purba kala adalah jejak peradaban, tempat sebuah bangsa membaca asal-usulnya, mengenali jati dirinya, dan menemukan arah bagi masa depannya. Bangsa yang kehilangan ingatan sejarah, perlahan akan kehilangan pijakan,"
Mahasabha Purbakala menghasilkan sepuluh butir deklarasi yang menegaskan bahwa warisan purbakala Nusantara merupakan milik seluruh bangsa Indonesia. Deklarasi tersebut mendorong penguatan pelestarian, perlindungan, pendidikan, penelitian, dan literasi budaya sebagai fondasi keberlanjutan warisan peradaban. Mahasabha Purbakala juga mengusulkan penetapan tanggal 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional. Usulan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesadaran publik sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga peninggalan sejarah dan kebudayaan.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Riris Purbasari menyampaikan harapannya agar gagasan Hari Purbakala Nasional dapat segera diwujudkan pemerintah. Penetapan hari peringatan tersebut diyakini akan memperluas partisipasi masyarakat dalam pelestarian warisan budaya sekaligus memberikan manfaat sosial, pendidikan, dan ekonomi bagi masyarakat.

Ketua Panitia Mahasabha Purbakala, Sigit Sugito, menjelaskan bahwa gerakan tersebut lahir dari kepedulian masyarakat budaya terhadap pentingnya menjaga warisan leluhur sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa. Indonesia, menurutnya, memiliki kekayaan situs dan artefak purbakala yang sangat besar sehingga memerlukan perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat.
"Kita mencoba memperbaiki bangsa melalui apa yang bisa kita lakukan. Kita mulai dari situs dan artefak purbakala yang luar biasa yang dimiliki Indonesia."
Sigit Sugito menjelaskan bahwa Kotagede dipilih sebagai lokasi deklarasi karena memiliki posisi penting dalam sejarah Nusantara. Kawasan tersebut dikenal sebagai pusat peradaban Mataram Islam yang masih menyimpan berbagai jejak sejarah, mulai dari situs permukiman kuno, kawasan cagar budaya, hingga tradisi masyarakat yang terus hidup hingga sekarang.
Dari Kotagede, para pegiat budaya mengirimkan pesan bahwa pelestarian warisan purbakala bukan sekadar menjaga peninggalan masa lalu, melainkan membangun kesadaran kolektif agar identitas dan memori peradaban bangsa tetap terawat untuk generasi mendatang. (Tor)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar