KAMPUS KARIER

Turki Butuh 250.000 Tenaga Kerja Hotel dan Restoran

  • Administrator
  • Sabtu, 11 Januari 2025
  • menit membaca
  • 393x baca
Turki Butuh 250.000 Tenaga Kerja Hotel dan Restoran

Turki Butuh 250.000 Tenaga Kerja Hotel dan Restoran

​​​​​​Yogyakarta, jogja-ngangkring.com — Turki membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia di sektor perhotelan dan restoran. Kebutuhan tenaga kerja mencapai 250.000 orang per tahun untuk negara tersebut karena itu menjadi tujuan baru yang menjanjikan bagi pekerja migran. 

Melihat potensi besar ini, PT Baham Putra Abadi, perusahaan resmi Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), mengadakan Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja ke Turki yang dihadiri oleh 50 pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan sekolah pariwisata dari DIY dan Jawa Tengah. Acara yang digelar pada Jumat (10/1/2025) di Hotel Cavinton, Yogyakarta, dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari Kabupaten Bantul dan Sleman. 

Direktur Utama PT Baham Putra Abadi, Irwandi Rustam, menjelaskan bahwa fokus perusahaan sejak 2022 adalah  ke Turki karena peluang besar di sana, terutama dalam sektor hospitality.

“Turki membutuhkan tenaga kerja di sektor hotel dan restoran, dengan gaji minimum yang saat ini mencapai 630 dolar AS atau setara dengan 21.000 Lira Turki. Peluang ini sangat baik karena kebutuhan tenaga kerja di sana terus meningkat setiap tahunnya,” ungkap Irwandi.

Menurut Irwandi, orientasi ke pasar Eropa, khususnya Turki, memberikan keuntungan lebih besar dibanding negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, yang sebelumnya menjadi fokus PT Baham. Gaji yang lebih tinggi dan kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor profesional menjadi alasan utama pergeseran tersebut.

“Saat ini kami menargetkan untuk mengirimkan 300 tenaga kerja di tahun 2024 untuk musim kerja 2025. Selanjutnya, kami menargetkan 2.000 hingga 2.400 tenaga kerja untuk tahun 2025. Target kami masih sangat kecil, hanya sekitar satu persen dari total kebutuhan tenaga kerja perhotelan di Turki,” tambahnya.

​​​​​​Dalam sosialisasi ini, PT Baham menekankan pentingnya kolaborasi dengan LPK sebagai lembaga yang mempersiapkan calon tenaga kerja. Irwandi menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tenaga kerja yang dikirim telah mendapatkan pelatihan yang memadai sesuai kebutuhan di Turki.

Aditya Nugraha, Direktur Operasional PT Baham Putra Abadi, menjelaskan pentingnya mematuhi regulasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia.

“Kami ingin memastikan proses penempatan tenaga kerja berjalan sesuai aturan hukum, demi mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh karena itu, kami mengadakan sosialisasi ini agar LPK memahami prosedur yang benar dan dapat melindungi calon tenaga kerja dengan baik,” ujar Aditya.

Dalam kesempatan itu, PT Baham juga menjelaskan peran penting LPK dalam mendidik calon pekerja agar memiliki skill dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di Turki.

Turki saat ini membutuhkan sekitar 250.000 tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran per tahun. 80 % atau 200.000 orang diantaranya  adalah tenaga kerja musiman. Hal ini membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia untuk menjadi tenaga kerja di Turki.

“Dengan gaji yang kompetitif dan kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, Turki menjadi pilihan yang menjanjikan. Apalagi pemerintah Indonesia saat ini mendorong pengurangan pengiriman tenaga kerja asisten rumah tangga, dan lebih fokus pada sektor skill dan semi-skill seperti perhotelan,” jelas Aditya.

Melalui sosialisasi ini, PT Baham Putra Abadi berharap dapat memperkuat sinergi dengan LPK agar penempatan tenaga kerja ke Turki berjalan aman dan sesuai regulasi. Kolaborasi antara LPK sebagai lembaga pelatihan dan PT Baham sebagai perusahaan penyalur diharapkan dapat menciptakan simbiosis mutualisme yang menguntungkan semua pihak.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri, khususnya ke Turki, mendapatkan perlindungan maksimal dan bekerja sesuai standar yang berlaku di negara tujuan. Bersama LPK, kita dapat mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas, sehingga mereka dapat meraih peluang dan masa depan yang lebih baik,” imbuh Irwandi yang juga  anggota ASOSIASI PERPEMINDO (Perkumpulan Pengusaha Penempatan Migran Indonesia).

Sosialisasi ini menjadi langkah awal PT Baham Putra Abadi dalam memperluas jaringan penempatan tenaga kerja, sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat Indonesia untuk meraih penghidupan yang lebih baik di kancah internasional.

Rahardian Aditya Maulana dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bantul mengapresiasi keterbukaan PT Baham dalam memaparkan peluang kerja, prosedur lengkap, beserta dasar aturan hukumnya secara detail. Ia menyatakan bahwa Disnaker Bantul kini lebih baik dan transparan dalam melayani masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai tenaga terampil.

Rahardian juga menyoroti peran Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) yang selama ini cenderung fokus pada penempatan kerja, namun sering mengabaikan fungsi utamanya, yaitu mendidik siswa-siswi untuk menjadi tenaga kerja terampil di bidangnya. Hal serupa juga disampaikan terkait Bursa Kerja Khusus (BKK) di SMK.

"Oleh karena itu, kami mengimbau LPK dan BKK SMK untuk mengikuti prosedur yang ada. LPK adalah lembaga pendidikan keterampilan yang tugas utamanya mendidik siswa-siswi, sedangkan penyaluran kerja dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) yang memiliki Surat Izin Penempatan (SIP) kerja dari pemerintah dan terdaftar di KBRI," jelasnya.

Ia juga mendorong LPK dan BKK SMK untuk menjalin kerja sama dengan PPPMI melalui Memorandum of Understanding (MoU). "Penyaluran kerja sebaiknya diserahkan kepada PPPMI yang sudah memiliki izin resmi," tutup Rahardian. (Yun)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar