KAMPUS KARIER

IQRA DAN KRISIS LITERASI INDONESIA

  • Administrator
  • Sabtu, 12 September 2026
  • menit membaca
  • 78x baca
IQRA DAN KRISIS LITERASI INDONESIA

IQRA DAN KRISIS LITERASI INDONESIA

YOGYAKARTA, jogja-ngangkring.com - Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW dimulai dengan satu perintah yang tampak sederhana tetapi memiliki dampak luar biasa terhadap peradaban: Iqra. Perintah itu terdapat dalam QS Al-'Alaq ayat 1–5. “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” Kalimat tersebut menempatkan aktivitas membaca sebagai pintu awal perubahan manusia. Sebelum berbicara tentang hukum, ekonomi, politik, masyarakat, bahkan peradaban, Al-Qur'an justru membuka risalahnya dengan perintah membaca.

Iqra tidak semata-mata berarti membaca rangkaian huruf atau teks. Dalam konteks yang lebih luas, membaca berarti berusaha memahami apa yang tersurat dan tersirat, mengenali tanda-tanda kebesaran Allah, mengembangkan pengetahuan, serta menggunakan pengetahuan tersebut untuk membangun kehidupan. Karena itu, perintah membaca dalam Al-Qur'an sesungguhnya memiliki dimensi intelektual sekaligus spiritual. Pengetahuan tidak dilepaskan dari kesadaran tentang siapa yang menciptakan dan untuk apa pengetahuan itu digunakan.

Persoalannya, bagaimana semangat Iqra tersebut tercermin dalam kehidupan masyarakat Indonesia hari ini? Pertanyaan ini menjadi penting ketika kemampuan literasi masih menghadapi persoalan serius. Dalam PISA 2025 yang baru dirilis OECD, hanya sekitar 27 persen siswa Indonesia usia 15 tahun yang mencapai tingkat kecakapan membaca Level 2 atau lebih. Pada tingkat tersebut, seorang siswa setidaknya mampu menemukan gagasan utama dalam teks dengan tingkat kesulitan sedang, menemukan informasi berdasarkan kriteria tertentu, dan melakukan refleksi terhadap tujuan serta bentuk teks.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan literasi tidak sesederhana apakah seseorang bisa membaca atau tidak. Banyak orang tentu sudah mampu membaca secara teknis. Persoalannya adalah kemampuan memahami, menilai, membandingkan, dan menarik kesimpulan dari apa yang dibaca. OECD sendiri mendefinisikan reading literacy sebagai kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan, dan terlibat dengan teks untuk mencapai tujuan, mengembangkan pengetahuan, serta berpartisipasi dalam masyarakat. Di era digital, kemampuan itu bahkan mencakup kecakapan membedakan fakta dan opini serta memeriksa informasi dari berbagai sumber.

Hal ini menunjukkan sebagian ironi kehidupan modern.  Informasi semakin mudah diperoleh, tetapi belum tentu pengetahuan semakin bertambah. Satu telepon pintar mampu menghadirkan ribuan berita, video, komentar, dan pendapat dalam hitungan detik. Namun derasnya arus informasi tidak otomatis melahirkan masyarakat yang literat. Orang dapat membaca judul tanpa membaca isi, membagikan informasi tanpa memeriksa kebenarannya, dan mempercayai sebuah pendapat hanya karena sesuai dengan keyakinannya.

Krisis literasi tidak hanya terlihat dari rendahnya minat membaca buku. Ia dapat muncul dalam bentuk yang lebih luas: mudah percaya hoaks, sulit memahami teks panjang, lemah dalam membaca data, terburu-buru mengambil kesimpulan, dan tidak terbiasa memeriksa sumber. Dalam masyarakat yang demikian, informasi dapat dengan mudah berubah menjadi alat manipulasi. Orang yang tidak memiliki kemampuan membaca secara kritis akan mudah diarahkan oleh siapa saja yang paling keras berbicara atau paling sering muncul di layar.

Iqra memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kehidupan Indonesia hari ini. Perintah tersebut mengingatkan bahwa membaca bukan sekadar aktivitas akademis di sekolah. Membaca adalah cara manusia memahami dunia. Membaca keadaan sosial berarti mengenali persoalan masyarakat. Membaca sejarah berarti memahami perjalanan bangsa. Membaca data berarti menghindari kesimpulan yang keliru. Membaca berita berarti memeriksa sumber dan konteks. Bahkan membaca diri sendiri berarti berani melakukan refleksi terhadap pikiran dan tindakan.

Masalah literasi juga tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Budaya membaca dibentuk oleh lingkungan yang lebih luas: keluarga, masyarakat, media, perpustakaan, kebijakan pendidikan, dan keteladanan para pemimpin. Anak yang hidup dalam lingkungan yang terbiasa berdiskusi, membaca, bertanya, dan memeriksa informasi akan memiliki pengalaman literasi yang berbeda dengan anak yang setiap hari hanya dibanjiri tontonan tanpa ruang untuk berpikir.

Tantangan Iqra pada zaman sekarang justru jauh lebih besar daripada sekadar menyediakan buku. Tantangannya adalah membentuk manusia yang mau membaca secara mendalam, berpikir secara kritis, dan menggunakan pengetahuan secara bertanggung jawab. Sebab ketika membaca kehilangan kemampuan untuk memahami dan menimbang, masyarakat hanya akan menjadi konsumen informasi.

Iqra, wahyu pertama itu turun lebih dari empat belas abad lalu. Zaman, medianya, dan tantangan terus berubah.  Persoalannya sekarang bukan lagi apakah masyarakat Indonesia memiliki cukup banyak informasi untuk dibaca, melainkan apakah manusia Indonesia masih sungguh-sungguh mau membaca, memahami, dan berpikir. (*)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar