Hari Bumi dan Wajah Lain Yogyakarta
Yogyakarta, jogja-ngangkring.com (22/04/26) - Pagi di sebuah gang sempit di Kota Yogyakarta dimulai dengan asap tipis yang merayap di sela-sela permukiman, membuat mata perih dan dada sesak. Bermula berasal dari sesuatu yang dulu dianggap biasa, bakar sampah.
Di Hari Bumi, 22 April, ketika dunia bicara tentang perubahan iklim, energi bersih, dan masa depan planet, Jogja justru dihadapkan pada permasalahan yang terus bergulir: sampah.
Beberapa tahun lalu, membakar sampah di kawasan permukiman kota ini bukan hanya dianggap tidak bijak, tapi juga melanggar aturan. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui regulasi daerah tentang ketertiban umum dan pengelolaan lingkungan hidup pernah menegaskan larangan itu. Narasinya jelas: pembakaran terbuka mencemari udara, membahayakan kesehatan, dan berisiko memicu kebakaran, terutama di kawasan padat.
Di atas kertas larangan itu sejalan dengan kerangka hukum nasional—mulai dari Undang-Undang Pengelolaan Sampah hingga perlindungan lingkungan hidup. Kota ini ingin bergerak ke arah yang lebih modern: pengelolaan sampah berbasis pemilahan, pengurangan dari sumber, dan pengolahan mandiri. Namun, kota bukan hanya teks hukum. Ia adalah ruang hidup yang penuh kompromi.
Krisis pengelolaan sampah yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak pembatasan pembuangan ke TPA Piyungan, mengubah banyak hal. Ritme pengangkutan sampah tidak stabil. Tempat pembuangan sementara penuh hingga meluber ke tepi-tepi jalan di dekatnya. Warga diminta memilah, mengolah, dan mengurangi, sementara di saat yang sama, tidak semua memiliki ruang, waktu, atau fasilitas untuk melakukannya.
Di tingkat kampung, iuran sampah naik tajam. Angkanya bervariasi, minimal Rp50.000 per bulan, bukan angka kecil terutama jika layanan yang diterima terasa belum sepadan. Di titik ini pilihan praktis muncul. “Daripada numpuk dan bau, ya dibakar,” kata seorang warga di kawasan padat pinggiran kota. Kalimat sederhana yang menyimpan lapisan realitas kompleks. Antara kebutuhan mendesak, keterbatasan sistem, dan rasionalitas sehari-hari.
Di lingkungan yang padat, rumah berdempetan, dan ventilasi saling berhadapan, asap dari satu titik dengan cepat menjadi urusan bersama. Ia masuk ke ruang tamu, menempel di pakaian yang dijemur, bahkan merayap ke kamar tidur.
Persoalan berubah dari urusan teknis menjadi sosial. Teguran antarwarga mulai muncul. Ada yang disampaikan halus, ada yang berujung ketegangan. Di satu sisi, ada yang merasa itu haknya mengelola sampah sendiri. Di sisi lain, ada yang merasa dirugikan secara kesehatan maupun kenyamanan.
Jogja, yang selama ini dikenal dengan budaya guyub, diuji oleh hal yang sangat elementer, bagaimana berbagi udara. Di balik itu semua ada risiko yang nyata, kebakaran. Api dari pembakaran sampah sering dianggap terkendali. Tapi dalam kondisi tertentu—tumpukan kering, angin yang tiba-tiba menguat, atau kelalaian kecil—ia bisa menjalar. Di kota dengan permukiman rapat seperti Yogyakarta, satu titik api kecil bisa dengan cepat berubah menjadi bencana.
Kasus-kasus kebakaran yang dipicu oleh aktivitas domestik termasuk pembakaran sampah berakibat pada banyak hal. Yang menarik, fenomena ini bukan semata soal “ketidaktahuan”. Sebagian besar warga justru sudah paham bahwa membakar sampah itu tidak sehat dan tidak ramah lingkungan. Mereka juga tahu ada aturan yang melarang. Namun pengetahuan tidak selalu berbanding lurus dengan praktik—terutama ketika sistem pendukung belum sepenuhnya hadir.
Pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, misalnya, membutuhkan lebih dari sekadar niat baik. Ia butuh ruang untuk memilah, akses ke fasilitas pengolahan, dan ritme kolektif yang terjaga. Di kawasan padat, itu tidak mudah. Program seperti bank sampah, komposting, atau TPS3R sebenarnya sudah ada dan terus didorong. Tapi jangkauannya belum merata. Ada kampung yang berhasil, ada yang masih meraba. Sementara itu sampah terus datang setiap hari tanpa jeda.
Hari Bumi tidak hanya tentang idealisme global, tapi juga menunjukkan kerusakan-kerusakan kecil di tingkat lokal. Yogyakarta sebenarnya punya modal sosial yang kuat. Ada komunitas yang aktif, kampus yang produktif, dan kesadaran warga yang relatif tinggi. Tapi modal itu perlu dirangkai dalam sistem yang lebih kokoh. Pemerintah, misalnya, tidak cukup hanya mengeluarkan larangan. Penegakan hukum perlu konsisten, tapi di saat yang sama, solusi alternatif harus nyata dan mudah diakses. Infrastruktur pengolahan sampah berbasis komunitas perlu diperluas, bukan sekadar pilot project. Transparansi juga menjadi kunci. Warga perlu tahu ke mana sampah mereka pergi, bagaimana iuran digunakan, dan apa dampak dari upaya yang mereka lakukan.
Masyarakat juga tidak bisa terus menunggu. Di ruang yang padat, pengelolaan sampah tidak bisa individualistik. Ia harus menjadi kesepakatan bersama, norma baru yang disepakati, bukan dipaksakan. Tak sekadar soal “boleh atau tidak boleh membakar”, tapi juga kesadaran bahwa satu tindakan kecil bisa berdampak pada banyak orang.
Menjelang siang, asap di gang itu biasanya menghilang. Udara kembali normal, aktivitas berjalan seperti biasa, tapi jejak sampah bakar tertinggal, samar bau sangit, melengkapi obrolan warg dan kesadaran pelan-pelan terusik. Hari Bumi-pun akan berlalu seperti tahun-tahun sebelumnya. Poster akan diturunkan, kampanye akan berganti tema. Tapi di sudut-sudut kota, pertanyaan yang sama akan tetap ada, "Bagaimana kita hidup berdampingan dengan sampah kita sendiri?" Masa depan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh keputusan besar di tingkat global, tetapi juga oleh pilihan-pilihan kecil, seperti apakah kita menyalakan api di halaman rumah, atau mencari cara lain untuk merawat bumi, mulai dari yang paling dekat. (Yun)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar