IKPNI DIY Adakan Bhakti Sosial dan Aksi Donor Darah
Yogyakarta (25/2), jogja-ngangkring.com – Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) Korwil DIY dengan dukungan Pasar Modal Indonesia (PsMI), Dinsos Provinsi DIY, PMI dan Dinkes Kota Yogyakarta pada Minggu (25/2) melaksanakan kegiatan bhakti sosial menyasar Petugas Pengelola Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) dan Penjaga Makam Pahlawan Nasional (MPN) se DIY. Aksi ini berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DIY, Jalan Kusumanegara 133, Yogyakarta.
Ketua IKPNI Korwil DIY GBPH Prabukusumo menyatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mengapresisi dan pemberian empati atas dharma bhakti 45 orang petugas TMPN dan MPN se DIY. “Beliau-beliau ini telah merawat Taman Makam Pahlawan Nasional dan Makam Pahlawan Nasional dengan keikhlasan dan dedikasi yang tinggi. Atas dukungan Pasar Modal Indonesia yang tahun ini genap berusia 46 tahun, kami memberikan layanan pemeriksaan kesehatan standar, pemeriksaan kesehatan mata dan pemberian bingkisan paket sembako. Harapannya mereka tetap dikaruniai sehat selama menjalankan tugas” demikian ungkap Gusti Prabukusumo.
Pada lokasi dan waktu yang sama, dalam rangka terus menumbuhkembangkan jiwa kepahlawanan yang berintikan kerelaan berkorban, juga dlaksanakan aksi donor darah. Targetnya dapat diperoleh 100 kantong darah untuk diserahkan dan dikelola PMI guna tujuan kemanusiaan. Para pendonor berasal dari dari anggota Paskhas TNI AU, bataliyon Infantri 403, Brimob Polda DIY, Siswa Institut Dirgantara Adisutjipto, anggota IKPNI Korwil DIY serta masyarakat umum.
Tentang IKPNI, Bidang Komunikasi IKPNI Korwil DIY Hary Sutrasno menyampaikan organsasi ini adalah pengejawantahan dari amanat UU 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Tercatat dalam sejarah, wadah organisasi yang akhirnya bernama IKPNI ini diinisiasi dan didirikan tahun 1974 oleh janda para pahlawan sebagai sebuah forum silaturahmi. Tujuannya ingin menjaga martabat bangsa dengan mewarisi dan terus mengembangkan jiwa kepahlawanan di tengah masyarakat yang diwariskan almarhum suaminya.
“35 tahun kemudian lahir UU 20/2009 yang pada pasal 34 ayat (1) mengamanatkan kewajiban formil bagi para ahli waris pahlawan nasional untuk menjaga nama baik pahlawan dan jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara, menjaga dan melestarikan perjuangan, karya, dan nilai-nilai kepahlawanan, dan menumbuhkan dan membina semangat kepahlawanan. Dengan adanya IKPNI, organisasi ini menjadi wadah bagi para ahli waris Pahlawan Nasional untuk melaksanakan amanah Undang-undang tersebut” demikian papar Hary.
Pada kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut hadir Direksi Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, Kadinsos Endang Patmintarsih, PJ Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo, Sekjen IKPNI Margareth E. Lucas, Ketua IKPNI Korwil DIY GBPH H. Prabukusumo, anggota DPD Afnan Hadikusumo dan Ketua PMI Kota Yogyakarta Irjen Pol (Purn)RM. Haka Astana.
Hadir juga pengurus dan angota IKPNI pusat dan Yogyakarta yang mewakili keluara pahlawan nasional Djatikusumo, Saharjo, Pangsar Sudirman, Soegiyono, Ki Hadjar Dewantoro, Pangeran Diponegoro, Ki Mangunsarkoro, Nyi Ageng Serang, Kasman Singodimedjo, Suryo Pranoto, KHA Dahlan dan Lafran Pane dan lainnya. (yun)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar