TERAS

Kejaksaan Negeri Gianyar Terima penghargaan Atas Pemulihan Keuangan Daerah

  • Administrator
  • Sabtu, 21 Desember 2024
  • menit membaca
  • 123x baca
Kejaksaan Negeri Gianyar Terima penghargaan Atas Pemulihan Keuangan Daerah

KEJAKSAAN NEGERI GIANYAR TERIMA PENGHARGAAN ATAS PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH

Gianyar Bali, jogja–ngangkring.com. Kejaksaan Negeri Gianyar mendapatkan penghargaan atas perannya dalam pemulihan keuangan Pemerintah Kabupaten Gianyar sebesar Rp9.800.270.394,00 pada tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar dalam acara yang digelar di The Royal Purnama Bali Villa & Resort Gianyar, Rabu (18/12/2024).

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Arin P. Quarta, S.H., M.H., beserta tim Jaksa Pengacara Negara. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar atas peran aktif Jaksa Pengacara Negara dalam menangani bantuan hukum non-litigasi, khususnya terkait penagihan tunggakan pajak daerah.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Jaksa Pengacara Negara bekerja sebagai negosiator dengan para wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak restoran, hiburan, dan hotel. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang diberikan BPKAD Kabupaten Gianyar. Upaya tersebut tidak hanya berhasil memulihkan pendapatan pajak daerah, tetapi juga meningkatkan pemasukan asli daerah yang berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Gianyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah menyusun rencana kerja bersama BPKAD untuk menertibkan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Rencana tersebut juga mencakup upaya penyelamatan aset daerah dan penertiban perizinan yang belum sesuai aturan.

“Pajak adalah amanah masyarakat untuk pembangunan daerah. Kami mengingatkan wajib pajak untuk taat dan tidak melayani pihak-pihak yang menawarkan pengurangan atau penghapusan pajak dengan imbalan tertentu. Jika ada praktik seperti itu, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindak,” tegas Agus.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar akan terus ditingkatkan untuk memastikan pembangunan, pengelolaan aset, serta pengembalian pajak dapat berjalan secara optimal.

Pemberian penghargaan ini menjadi bukti nyata kontribusi Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Gianyar. (Yun)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar