TERAS

Wahyu Keprabon dalam Tradisi Mataram Islam

  • Administrator
  • Minggu, 11 Januari 2026
  • menit membaca
  • 42x baca
Wahyu Keprabon dalam Tradisi Mataram Islam

Wahyu Keprabon dalam Tradisi Mataram Islam

Yogyakarta, jogja-ngangkring.com - Dalam tradisi politik Jawa, kekuasaan tidak pernah dipahami sebagai hak yang otomatis diwariskan. Kekuasaan harus “jatuh” kepada sosok yang layak secara lahir dan batin. Konsep inilah yang dikenal sebagai wahyu keprabon, legitimasi adikodrati yang diyakini berasal dari Tuhan dan menubuh pada raja. Di dalam Mataram Islam, konsep ini tidak dihapus, melainkan diislamkan.

Rangkaian salat Jumat yang dijalani Susuhunan Paku Buwono XIV Hangabehi di masjid-masjid bersejarah Mataram dapat dibaca sebagai ekspresi kebudayaan dari proses tersebut. Ia bukan sekadar ibadah personal, tetapi laku simbolik yang menghubungkan Islam, wahyu keprabon, dan dinamika suksesi Keraton Surakarta di era kontemporer. Sejak Panembahan Senopati mendirikan Mataram Islam pada akhir abad ke-16, kekuasaan raja diposisikan dalam kerangka ketundukan kepada Tuhan. Raja bukan lagi titisan dewa, melainkan khalifatullah, pemimpin yang memikul amanah Ilahi untuk menjaga harmoni kosmos dan masyarakat.

Clifford Geertz menunjukkan bahwa Islam Jawa tumbuh melalui dialog dengan kosmologi lokal, bukan melalui pemutusan radikal. Wahyu keprabon tetap hidup, tetapi diberi fondasi etika Islam. Dalam konteks ini, salat Jumat menempati posisi penting. Ia merupakan ibadah kolektif yang menyatukan dimensi spiritual dan sosial. Bagi calon raja, salat Jumat bukan hanya kewajiban, tetapi pernyataan publik tentang ketaatan dan kesiapan memikul tanggung jawab moral. Masjid-masjid yang dipilih bukan ruang netral. Masjid Agung Keraton Surakarta, Masjid Laweyan, Masjid Gedhe Mataram Kotagede, hingga Masjid Panitikan adalah simpul sejarah Mataram Islam. Kehadiran calon raja di ruang-ruang tersebut dapat dibaca sebagai ziarah kekuasaan, upaya merawat kesinambungan antara raja yang hidup dengan leluhur pendiri kerajaan.

Kotagede, misalnya, dipahami sebagai pusat kosmologis Mataram. Niels Mulder menyebut ruang-ruang tertentu dalam tradisi Jawa dipercaya sebagai titik akumulasi energi spiritual. Salat Jumat di Masjid Gedhe Mataram bukan hanya ibadah, melainkan sowan simbolik kepada Panembahan Senopati dan para raja awal Mataram—sebuah laku untuk meneguhkan hubungan dengan sumber wahyu keprabon.

Dalam tradisi Jawa, masjid kagungan dalem juga berfungsi sebagai simbol negara. Koentjaraningrat mencatat bahwa struktur kekuasaan Jawa selalu mengandung dimensi sakral. Raja berdiri di pusat, tetapi pusat itu tidak absolut. Ia terikat oleh tatanan kosmos dan hukum Ilahi. Ketika calon raja mengambil posisi shaf depan, maknanya bukan dominasi, melainkan tanggung jawab. Ia berdiri sejajar dengan umat, namun memikul beban simbolik sebagai penjaga keseimbangan.

Dimensi ini menjadi semakin relevan dalam konteks Keraton Surakarta hari ini. Di tengah perubahan sosial, melemahnya peran politik keraton, serta dinamika internal yang kompleks, legitimasi kultural dan spiritual justru menjadi medan utama. Suksesi tidak berdampak administratif, tetapi tetap signifikan secara simbolik.

Dalam situasi tersebut, laku salat Jumat di situs-situs Mataram dapat dibaca sebagai strategi kebudayaan. Kekuasaan tidak diklaim melalui pernyataan politik, melainkan dirawat melalui bahasa tradisi. Praktik ini menunjukkan bahwa kewibawaan raja tidak semata ditentukan oleh struktur formal, tetapi oleh kesanggupan merawat makna dan etika kekuasaan.

Tradisi Jawa tidak mengenal suksesi sebagai peristiwa instan. Penobatan hanyalah puncak dari proses panjang yang melibatkan tirakat dan laku batin. Wahyu keprabon dipercaya tidak otomatis turun karena garis darah, melainkan harus “ditemui” melalui ketertiban hidup dan kesalehan. Salat Jumat beruntun, berpindah dari satu masjid ke masjid lain, mencerminkan pandangan bahwa kekuasaan adalah perjalanan spiritual, bukan hak yang dimiliki.

Dalam lanskap modern yang kerap memisahkan agama, budaya, dan politik, praktik ini tampak anakronistik. Namun justru di situlah nilainya. Ia mengingatkan bahwa tradisi Nusantara memiliki cara sendiri dalam merawat legitimasi dan kewibawaan, tanpa harus bersandar pada kekuasaan koersif. Salat Jumat dalam tradisi Mataram Islam akhirnya menjadi bahasa simbolik yang  menegaskan bahwa sebelum memimpin—meski hanya secara kultural—seorang raja harus terlebih dahulu menundukkan diri di hadapan Tuhan. (Yun)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar

Berita Terkait