TERAS

Gus Hilmy Apresiasi Upaya Pemerintah Menata Ruang Digital

  • Administrator
  • Minggu, 08 Maret 2026
  • menit membaca
  • 12x baca
Gus Hilmy Apresiasi Upaya Pemerintah Menata Ruang Digital

Gus Hilmy Apresiasi Upaya Pemerintah Menata Ruang Digital

YOGYAKARTA, jogja-ngangkring.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy Muhammad, mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) dalam menata ruang digital nasional. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga ruang publik di media sosial tetap sehat, tertib, dan bertanggung jawab.

“Ruang digital hari ini berfungsi seperti ruang publik. Karena itu perlu tata kelola yang jelas agar komunikasi tetap beretika dan tidak merusak kehidupan sosial,” ujar Gus Hilmy dalam keterangan tertulis, Ahad (8/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan hasil Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama 2025 yang membahas pentingnya penataan ruang digital secara lebih tertib dan berbasis etika, termasuk perlunya pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial.

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menilai penataan ruang digital penting untuk menekan berbagai persoalan seperti penyebaran hoaks, fitnah, manipulasi informasi, hingga ujaran kebencian. Dia menilai masih ada pekerjaan yang perlu diperkuat, terutama terkait kepemilikan akun media sosial. Menurutnya, maraknya akun anonim dan akun ganda kerap menjadi sumber propaganda, serangan personal, serta pembentukan opini palsu di ruang digital. Karena itu ia mendorong agar pemerintah menyusun regulasi yang mengarah pada penggunaan identitas resmi dalam kepemilikan akun media sosial.

“Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi akun tanpa identitas jelas. Setiap akun seharusnya berbasis identitas resmi agar ada tanggung jawab,” tegasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu menilai sistem berbasis identitas resmi akan membuat pengguna lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat sekaligus membantu melindungi masyarakat dari perundungan digital dan penyalahgunaan media sosial.

“Ruang digital Indonesia harus menjadi ruang yang beradab. Kebebasan berpendapat tetap dijamin, tetapi harus disertai tanggung jawab,” kata Gus Hilmy. (Yun)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar