TERAS

Haul ke-38 HB IX, Menjaga Marwah Keraton Jogja

  • Administrator
  • Jumat, 02 Oktober 2026
  • menit membaca
  • 21x baca
Haul ke-38 HB IX, Menjaga Marwah Keraton Jogja

Haul ke-38 HB IX, Menjaga Marwah Keraton Jogja

YOGYAKARTA, jogja-ngangkring.com — Menjaga marwah Keraton Yogyakarta tidak dapat dilepaskan dari keteladanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam memimpin Keraton Mataram Islam sekaligus mengabdi kepada bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut perlu terus dirawat agar warisan sejarah keraton tetap hidup dan relevan bagi generasi masa kini.

Pesan itu mengemuka dalam Haul ke-38 Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang diselenggarakan Komunitas Sabtu Paing di Ndalem Prabukusuman, kediaman G.B.P.H. H. Prabukusumo, S.Psi., Yogyakarta, Jumat (2/10/2026).

Koordinator Komunitas Sabtu Paing, Sigit Sugito, mengatakan bahwa mengenang HB IX bukan sekadar mengenang tokoh sejarah, melainkan juga bagian dari upaya menjaga kehormatan dan martabat Keraton Yogyakarta.

“Kalau kita melupakan HB IX, otomatis kita melupakan marwah Keraton dan keistimewaan Yogyakarta,” ujarnya.

Menurut Sigit, keteladanan HB IX perlu diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata, terutama keberpihakan kepada rakyat, nasionalisme, kesederhanaan, serta tanggung jawab terhadap bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting bagi Keraton untuk terus hadir sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.

“Yogyakarta harus bermartabat. Keistimewaan harus menjaga martabat,” lanjutnya.

Haul yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu dihadiri sejumlah tokoh lintas bidang, antara lain KH Abdul Muhaimin (PBNU), KH Jadul Maula (Lesbumi), Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Marsis Sutopo, Prof. Popi Inajati Adrisijanti, M. Basyir Zubair (Mahasabha Purbakala), Prof. Baiquni, Prof. Suminto A. Sayuti, Prof. Zuli Qodir, Prof. Purwo Santoso, Ustaz Khamim Zarkasi, Ir. RM Nurdi Antoro, KP Tanto dari Solo, RM Rudi Rejeki Mili, serta sejumlah seniman dan budayawan, termasuk Yati Pesek, Yani Saptohoedojo, dan Oka Mahendra Dewa (ISI).

G.B.P.H. Prabukusumo, putra Sri Sultan Hamengku Buwono IX, turut mengenang ayahnya sebagai raja yang dekat dengan rakyat dan memiliki karakter egaliter. HB IX, menurutnya, tidak hanya menjalankan peran sebagai pemimpin Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, tetapi juga mengambil bagian penting dalam perjalanan Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Heru Wahyu Kiswoyo, A.Sos., M.Si., dalam kesempatan tersebut menguraikan perjalanan perjuangan HB IX, terutama perannya dalam menjaga keberadaan Keraton sekaligus mendukung berdirinya Republik Indonesia.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX memiliki nama kecil Gusti Raden Mas Dorodjatun, lahir di Yogyakarta pada 12 April 1912 dan wafat di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 2 Oktober 1988. Ia memimpin Kasultanan Yogyakarta sejak 1940 hingga akhir hayatnya.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, HB IX menyatakan dukungan kepada Republik Indonesia. Sikap tersebut diperkuat melalui Amanat 5 September 1945 yang menegaskan kedudukan Kasultanan Yogyakarta dalam negara Republik Indonesia.

Dukungan Sultan tidak berhenti pada pernyataan politik. Pada masa awal kemerdekaan, Yogyakarta turut menopang keberlangsungan pemerintahan Republik melalui dukungan sumber daya dan fasilitas. Peran tersebut semakin penting ketika Belanda kembali melancarkan agresi militer untuk menguasai Indonesia.

Saat Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948, Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia setelah Jakarta tidak lagi dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara normal. Dalam situasi tersebut, HB IX berperan mempertahankan keberadaan Republik dan mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Yogyakarta juga menjadi lokasi penting dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Peristiwa tersebut menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia masih ada dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan terus berlangsung.

Setelah masa revolusi, pengabdian HB IX berlanjut dalam pemerintahan. Ia menjadi Gubernur DIY pertama dan menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia kedua pada 1973–1978. Perjalanan tersebut memperlihatkan bagaimana seorang raja menjalankan tanggung jawabnya tidak hanya terhadap Keraton, tetapi juga terhadap bangsa dan negara. Atas jasa-jasanya, HB IX ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 23 Juni 2003.

Haul ke-38 HB IX menjadi momentum untuk merefleksikan kembali bagaimana nilai-nilai tersebut dapat terus diwujudkan dalam kehidupan Yogyakarta. Menjaga marwah Keraton berarti merawat sejarah, menghormati warisan leluhur, serta memastikan bahwa nilai kemanusiaan, kebudayaan, dan keberpihakan kepada rakyat tetap hidup. (*)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar